Cari Blog Ini

Jumat, 06 Agustus 2010

Wanita - wanita yang sunnah untuk di lamar

by, Taufik Ismail

Dalam melamar, seorang muslim dianjurkan untuk memperhatikan
beberapa sifat yang ada pada wanita yang akan dilamar, diantaranya:

Wanita itu disunahkan seorang yang penuh cinta kasih.
Maksudnya ia harus selalu menjaga kecintaan terhadap suaminya,
sementara sang suami pun memiliki kecenderungan dan rasa cinta
kepadanya.

Selain itu, ia juga harus berusaha menjaga
keridhaan suaminya, mengerjakan apa yang disukai suaminya,
menjadikan suaminya merasa tentram hidup dengannya, senang
berbincang dan berbagi kasih sayang dengannya. Dan hal itu jelas
sejalan dengan firman Allah Ta'ala,

Dan diantara tanda-tanda
kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari
jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram
kepadanya. Dan Dia jadikan di antara kalian rasa kasih dan saying.
(ar-Ruum:21).
Disunahkan pula agar wanita yang dilamar itu seorang yang
banyak memberikan keturunan, karena ketenangan, kebahagiaan dan
keharmonisan keluarga akan terwujud dengan lahirnya anak-anak yang
menjadi harapan setiap pasangan suami-istri.

Berkenaan
dengan hal tersebut, Allah Ta'ala berfirman,
Dan orang-orang
yang berkata, 'Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri
kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi
orang-orang yang bertakwa'. (al-Furqan:74).

Dalam sebuah
hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

Menikahlah dengan wanita-wanita yang penuh cinta dan yang banyak
melahirkan keturunan. Karena sesungguhnya aku merasa bangga dengan
banyaknya jumlah kalian pada hari kiamat kelak. Demikian hadist yang
diriwayatkan Abu Daud, Nasa'I, al-Hakim, dan ia mengatakan, Hadits
tersebut sanadnya shahih.

Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu seorang yang masih
gadis dan masih muda. Hal itu sebagaimana yang ditegaskan dalam
kitab Shahihain dan juga kiab-kitab lainnya dari hadits Jabir, bahwa
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bertanya kepadanya,

Apakah kamu menikahi seorang gadis atau janda? dia
menjawab,"Seorang janda."Lalu beliau bersabda, Mengapa
kamu tidak menikahi seorang gadis yang kamu dapat bercumbu dengannya
dan ia pun dapat mencumbuimu?.

Karena seorang gadis akan
mengantarkan pada tujian pernikahan. Selain itu seorang gadis juga
akan lebih menyenangkan dan membahagiakan, lebih menarik untuk
dinikmati akan berperilaku lebih menyenangkan, lebih indah dan lebih
menarik untuk dipandang, lebih lembut untuk disentuh dan lebih mudah
bagi suaminya untuk membentuk dan membimbing akhlaknya.

Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri telah bersabda,

Hendaklah
kalian menikahi wanita-wanita muda, karena mereka mempunyai mulut
yang lebih segar, mempunyai rahim yang lebih subur dan mempunyai
cumbuan yang lebih menghangatkan.

Demikian hadits yang
diriwayatkan asy-Syirazi, dari Basyrah bin Ashim dari ayahnya, dari
kakeknya. Dalam kitab Shahih al_Jami' ash_Shaghir, al-Albani
mengatakan, "Hadits ini shahih."

Dianjurkan untuk tidak menikahi wanita yang masih termasuk
keluarga dekat, karena Imam Syafi'I pernah mengatakan, "Jika
seseorang menikahi wanita dari kalangan keluarganya sendiri, maka
kemungkinan besar anaknnya mempunyai daya piker yang lemah."

Disunahkan bagi seorang muslim untuk menikahi wanita yang
mempunyai silsilah keturunan yang jelas dan terhormat, karena hal
itu akan berpengaruh pada dirinya dan juga anak keturunannnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam bersabda,

Wanita itu dinikahi karena empat hal:
karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya.
Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscahya kamu beruntung.
(HR. Bukhari, Muslim dan juga yang lainnya).
Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu taat beragama dan
berakhlak mulia. Karena ketaatan menjalankan agama dan akhlaknya
yang mulia akan menjadikannya pembantu bagi suaminya dalam
menjalankan agamanya, sekaligus akan menjadi pendidik yang baik bagi
anak-anaknya, akan dapat bergaul dengan keluarga suaminya.

Selain
itu ia juga akan senantiasa mentaati suaminya jika ia akan menyuruh,
ridha dan lapang dada jika suaminya memberi, serta menyenangkan
suaminya berhubungan atau melihatnnya. Wanita yang demikian adalah
seperti yang difirmankan Allah Ta'ala,

"Sebab itu, maka
wanita-wanita yang shahih adalah yang taat kepada Allah lagi
memelihara diri ketika suaminyatidak berada di tempat, oleh karena
Allah telah memelihara mereka". (an-Nisa:34).

Sedangkan
dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam
bersabda,
"Dunia ini adalah kenikmatan, dan sebaik-baik
kenikmatannya adalah wanita shalihah". (HR. Muslim, Nasa'I dan
Ibnu Majah).
Selain itu, hendaklah wanita yang akan dinikahi adalah
seorang yang cantik, karena kecantikan akan menjadi dambaan setiap
insan dan selalu diinginkan oleh setiap orang yang akan menikah, dan
kecantikan itu pula yang akan membantu menjaga kesucian dan
kehormatan. Dan hal itu telah disebutkan Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam dalam hadits tentang hal-hal yang disukai dari kaum
wanita.

Kecantikan itu bersifat relatif. Setiap orang
mempunyai gambaran tersendiri tentang kecantikan ini sesuai dengan
selera dan keinginannya. Sebagian orang ada yang melihat bahwa
kecantikan itu terletak pada wanita yang pendek, sementara sebagian
yang lain memandang ada pada wanita yang tinggi.

Sedangkan
sebagian lainnya memandang kecantikan terletak pada warna kulit,
baik coklat, putih, kuning dan sebagainya. Sebagian lain memandang
bahwa kecantikan itu terletak pada keindahan suara dan kelembutan
ucapannya.

Demikianlah, yang jelas disunahkan bagi setiap orang untuk
menikahi wanita yang ia anggap cantik sehingga ia tidak tertarik dan
tergoda pada wanita lain, sehingga tercapailah tujuan pernikahan,
yaitu kesucian dan kehormatan bagi tiap-tiap pasangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar